
Kepala BPM
a. Membantu Rektor menyusun sasaran mutu Universitas
b. Menyusun Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BPM sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
c. Menyusun Renstra BPM berdasarkan Renstra Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
d. Menyusun rencana program kerja dan anggaran BPM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia
e. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan
Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas
f. Menyusun dokumen dan bertanggungjawab mengimplementasikan SPMI
g. Menyelenggarakan pelatihan Sistem Penjaminan Mutu
h. Melaksanakan Audit Mutu dan Pengukuran Kinerja Mutu
i. Menyiapkan materi dan menyelenggarakan RTM di tingkat Universitas
j. Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu Universitas
k. Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor tentang implementasi Sistem Penjaminan Mutu
Sekretaris BPM
a. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan dokumen mutu: Manual Mutu, Kebijakan Mutu,
Rencana Mutu, Standar Mutu, Sasaran Mutu, Prosedur Sistem Mutu (SOP), Instruksi Kerja, Sistem
Catatan Mutu
b. Merencanakan dan melaksanakan pengendalian dokumen, rekaman/catatan mutu, laporan (laporan
akhir jabatan, laporan tahunan, laporan unit kerja, laporan akhir kegiatan/kepanitiaan)
c. Mengkoordinasikan penyusunan laporan evaluasi diri di tingkat Universitas, Fakultas maupun
Prodi/Unit Kerja.
d. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders
e. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester
f. Melakukan pengarsipan dokumen penjaminan sistem mutu
g. Melakukan pelaporan kegiatan secara berkala ke SPMI Kemdikbud
Bidang Akreditasi
a. Merencanakan dan Mengkoordinasikan Kegiatan Akreditasi
b. Menyusun dan Mengembangkan Dokumen Akreditasi
c. Melakukan Sosialisasi dan Pendampingan
d. Melakukan Evaluasi Internal
e. Mengelola Sistem Informasi Akreditasi
f. Menjalin Komunikasi dengan Lembaga Akreditasi
g. Monitoring dan Evaluasi Pasca-Akreditasi
Bidang Standar
a. Menyusun dan Mengembangkan Standar Mutu Pendidikan Tinggi
b. Melakukan Harmonisasi dan Integrasi Standar
c. Melakukan Review dan Revisi Standar Secara Berkala
d. Melakukan Sosialisasi Standar Mutu
e. Mendokumentasikan Standar Mutu
f. Mendukung Implementasi Standar dalam SPMI
Bidang Monev dan AMI
a. Menyusun Rencana dan Instrumen Monev
b. Melaksanakan Monev Kinerja Akademik dan Non-Akademik
c. Mengolah dan Menganalisis Data Hasil Monev
d. Melakukan Tindak Lanjut Monev
e. Merencanakan Program AMI Tahunan
f. Mengembangkan dan Menyediakan Instrumen Audit
g. Melaksanakan Audit Mutu Internal
h. Menyusun Laporan Audit
i. Mengawal Tindak Lanjut Hasil AMI
j. Meningkatkan Kompetensi Auditor Internal
Gugus Penjaminan Mutu (GPM)
a. Mengimplementasikan SPMI di Tingkat Fakultas
b. Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal
c. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
d. Mendampingi dan Membina GKM (Gugus Kendali Mutu)
e. Mengelola Dokumen Mutu Fakultas
f. Menyiapkan Fakultas Menghadapi Akreditasi
g. Menyampaikan Laporan dan Rekomendasi
Unit Penjaminan Mutu (UPM)
a. Mengimplementasikan SPMI di Tingkat Program Studi
b. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mutu Internal
c. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
d. Mendokumentasikan dan Mengarsipkan Bukti Mutu
e. Menyiapkan Program Studi untuk Akreditasi
f. Mendorong Budaya Mutu di Program Studi
g. Melaporkan Kegiatan dan Capaian Mutu
